Minggu, 19 Juli 2026

Nama Lesti Kejora Dicatut untuk Modus Penipuan di TikTok dan WhatsApp, Kuasa Hukum Keluarkan Imbauan Resmi

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Selasa, 10 Maret 2026 | 13:00 WIB
Fans Lesti Kejora diminta waspada, kuasa hukum ungkap modus penipuan berkedok program Uang Gaib (Instagram/lestikejora)
Fans Lesti Kejora diminta waspada, kuasa hukum ungkap modus penipuan berkedok program Uang Gaib (Instagram/lestikejora)

Permintaan dana tersebut biasanya disertai alasan tertentu, seperti biaya administrasi atau syarat pencairan hadiah yang dijanjikan.

Menurut kuasa hukum Lesti, praktik semacam ini berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat jika tidak diwaspadai sejak awal. Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan artis tersebut.

Tim kuasa hukum juga menegaskan bahwa Lesti Kejora tidak pernah menjalankan program pembagian uang atau bantuan melalui media sosial maupun pesan pribadi.

Selain memberikan peringatan, pihak kuasa hukum juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai pesan yang datang dari nomor tidak dikenal, terlebih jika pesan tersebut berkaitan dengan permintaan dana.

Apabila menemukan indikasi penipuan yang menggunakan nama Lesti Kejora, masyarakat diminta untuk mengabaikan pesan tersebut dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah semakin banyaknya korban akibat praktik penipuan yang memanfaatkan nama figur publik.

Dengan adanya imbauan resmi ini, Lesti Kejora berharap para penggemar serta masyarakat umum dapat lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan di dunia digital, terutama yang memanfaatkan identitas tokoh terkenal untuk menarik kepercayaan korban.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X