Sabtu, 20 Juni 2026

Sidang Perdana Richard Lee Ungkap Fakta Baru, Status Mualaf Dibahas saat Dakwaan Dugaan Kosmetik Ilegal Dibacakan

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:00 WIB
Potret dr. Richard Lee. (Threads/dr.richard_lee)
Potret dr. Richard Lee. (Threads/dr.richard_lee)

Atas dugaan perbuatan tersebut, Richard Lee dijerat dengan sejumlah pasal yang berkaitan dengan kesehatan dan perlindungan konsumen. Jaksa menyebut terdakwa didakwa berdasarkan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyesuaian Pidana.

Selain itu, Richard Lee juga didakwa melanggar Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Sidang perdana tersebut baru memasuki tahap pembacaan dakwaan. Majelis hakim menjadwalkan persidangan berikutnya pada pekan depan dengan agenda penyampaian eksepsi atau keberatan dari pihak terdakwa terhadap dakwaan yang telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.***

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X