Selain melaporkan Vicky Prasetyo, Fajar juga memasukkan nama lain dalam laporan yang sama. Sosok tersebut adalah Viona Fachrunisa yang disebut berperan sebagai perantara dalam proses pembelian perangkat audio.
Menurut Fajar, keterlibatan Viona berkaitan dengan komunikasi dan proses transaksi yang berlangsung saat itu. Karena alasan tersebut, namanya turut dicantumkan dalam laporan yang diajukan ke kepolisian.
Baik Vicky Prasetyo maupun Viona Fachrunisa dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana. Nilai kerugian yang dicantumkan dalam laporan mencapai Rp213 juta.
Saat ini, laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dan menunggu proses lebih lanjut. Penyidik akan mempelajari berbagai dokumen serta bukti yang telah diserahkan oleh pelapor.
Perkara ini menambah daftar kasus hukum yang menyeret nama Vicky Prasetyo dalam beberapa tahun terakhir. Namun hingga laporan tersebut diajukan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait tuduhan yang disampaikan oleh pelapor.
Proses penanganan perkara selanjutnya berada di tangan penyidik Polda Jawa Timur yang akan menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang tersedia.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Dari Bundaran HI hingga Aksi Teatrikal di Yogyakarta, Mahasiswa Serentak Bergerak Desak Evaluasi Kebijakan Ekonomi di Tengah Tekanan Hidup Rakyat
DPR dan MUI Dorong Penguatan Aturan Terkait LGBT, Fokus pada Kampanye Digital dan Perlindungan Generasi Muda
Status Siaga Darurat Diperpanjang, BNPB Beberkan Kondisi Terkini Karhutla di Jambi, Riau, Aceh dan Kalimantan Tengah
Dukung Demonstran yang Aksi di Bundaran HI, Zaskia Adya Mecca Beri Bantuan 3 Unit Ambulans dan Kebutuhan Medis Darurat
KSR PMI Jember Gelar Humanity Action di SMPN 13 Jember, Edukasi PHBS untuk Cegah Penyakit saat Musim Kemarau