Minggu, 14 Juni 2026

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Audio Klaim Rugi Rp213 Juta Setelah Perangkat Terpasang di Kafe

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:00 WIB
Vicky Prasetyo. (Instagram.com/@vickyprasetyo77)
Vicky Prasetyo. (Instagram.com/@vickyprasetyo77)

Selain melaporkan Vicky Prasetyo, Fajar juga memasukkan nama lain dalam laporan yang sama. Sosok tersebut adalah Viona Fachrunisa yang disebut berperan sebagai perantara dalam proses pembelian perangkat audio.

Menurut Fajar, keterlibatan Viona berkaitan dengan komunikasi dan proses transaksi yang berlangsung saat itu. Karena alasan tersebut, namanya turut dicantumkan dalam laporan yang diajukan ke kepolisian.

Baik Vicky Prasetyo maupun Viona Fachrunisa dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana. Nilai kerugian yang dicantumkan dalam laporan mencapai Rp213 juta.

Saat ini, laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dan menunggu proses lebih lanjut. Penyidik akan mempelajari berbagai dokumen serta bukti yang telah diserahkan oleh pelapor.

Perkara ini menambah daftar kasus hukum yang menyeret nama Vicky Prasetyo dalam beberapa tahun terakhir. Namun hingga laporan tersebut diajukan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait tuduhan yang disampaikan oleh pelapor.

Proses penanganan perkara selanjutnya berada di tangan penyidik Polda Jawa Timur yang akan menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang tersedia.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X