Sebagian besar korban juga merupakan warga negara asing (WNA), termasuk dari Amerika Serikat. Total kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai sekitar Rp41,1 miliar atau setara lebih dari 2,3 juta dolar AS.
Dalam penggerebekan yang dilakukan aparat, polisi mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk Fabiola Elizabeth Agnes. Para pelaku yang terlibat kasus ini bahkan terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan figur yang pernah dikenal publik sebagai artis sekaligus mantan istri personel boyband SMASH.
Hingga saat ini, proses hukum masih terus berjalan dan penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam jaringan penipuan tersebut.
Terlepas dari status hukumnya saat ini, nama Fabiola Elizabeth Agnes kini menjadi salah satu yang paling banyak diperbincangkan publik setelah diduga terlibat dalam kasus love scamming berskala internasional yang merugikan ratusan korban.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Kani Dwi Siapa? Inilah Profil Staff Media Prabowo yang Ramai Disorot Usai Jadi Korban Love Scamming, Uang 48 Juta Ludes Kena Tipu Pilot Palsu
6 Fakta Love Scamming yang Menimpa Staff Media Prabowo, Kani Dwi Kena Tipu 48 Juta Bermula dari Titip Salam hingga Dicibir Gegara Dukung Praktik Ordal
Hati-hati Penipuan Berkedok Asmara, Polisi Bongkar Markas Sindikat Love Scamming Internasional di Sleman
Waspada Modus Penipuan Pura-Pura Bantu Perbaiki Motor, Ibu-Ibu di Sidoarjo Kehilangan Uang Ratusan Ribu Usai Tersadar Kena Gendam
Anisa Bahar dan Ratu Meta Ngaku Jadi Korban Penipuan Teman Sendiri yang Disebut Pemilik Travel Umroh, Begini Kronologinya
Jember Darurat Uang Palsu! Pemilik Showroom 'Bang Jago' Kencong Gagalkan Penipuan, Modus Beli Motor Pakai Uang Mainan Campur Uang Asli