Minggu, 19 Juli 2026

Siapa Fabiola Agnes? Mantan Istri Reza SMASH Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Love Scamming, Diduga Terlibat dalam Sindikat Penipuan Internasional

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 3 Juni 2026 | 08:00 WIB
Potret Fabiola Elizabeth Agnes yang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus love scamming dan diduga terlibat sindikat penipuan internasional (Tiktok/selebviiral)
Potret Fabiola Elizabeth Agnes yang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus love scamming dan diduga terlibat sindikat penipuan internasional (Tiktok/selebviiral)

Sebagian besar korban juga merupakan warga negara asing (WNA), termasuk dari Amerika Serikat. Total kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai sekitar Rp41,1 miliar atau setara lebih dari 2,3 juta dolar AS.

Baca Juga: Kilas Balik Kasus Doni Salmanan, 'Crazy Rich' Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bodong Dapat Remisi 16 Bulan hingga Dinyatakan Bebas Bersyarat

Dalam penggerebekan yang dilakukan aparat, polisi mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk Fabiola Elizabeth Agnes. Para pelaku yang terlibat kasus ini bahkan terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan figur yang pernah dikenal publik sebagai artis sekaligus mantan istri personel boyband SMASH.

Hingga saat ini, proses hukum masih terus berjalan dan penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam jaringan penipuan tersebut.

Terlepas dari status hukumnya saat ini, nama Fabiola Elizabeth Agnes kini menjadi salah satu yang paling banyak diperbincangkan publik setelah diduga terlibat dalam kasus love scamming berskala internasional yang merugikan ratusan korban.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X