Jumat, 19 Juni 2026

Detail Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Mulai dari Wedding Organizer, Busana, sampai MUA

Photo Author
Nurul Olivia Ulfa, Sketsa Nusantara
- Senin, 27 April 2026 | 14:00 WIB
Potret El Rumi dan Syifa Hadju yang menikah pada hari ini. Berikut ini detail pernikahan mulai dari wedding organizer, busana, sampai MUA yang mereka gunakan. (Instagram/elelrumi)
Potret El Rumi dan Syifa Hadju yang menikah pada hari ini. Berikut ini detail pernikahan mulai dari wedding organizer, busana, sampai MUA yang mereka gunakan. (Instagram/elelrumi)

WO ini dipimpin oleh Emil Eriyanto yang dikenal sebagai spesialis dalam menangani pernikahan mewah dan berskala besar.

  1. Kebaya Syifa Hadju

Untuk busana kebaya, Syifa menggunakan jasa dari fashion designer Vera Anggraini Cantien. Kebaya yang dikenakan merupakan kebaya klasik yang kental dengan adat Jawa.

Kebaya berwarna putih tersebut dipakai untuk sesi akad atau ijab qabul dan terlihat anggun serta sangat mengakar dalam tradisi.

  1. Beskap El Rumi

Serupa dengan Syifa, beskap yang dikenakan oleh El dalam sesi ijab qabul merupakan rancangan dari Vera Anggraini Cantien.

Warna putih gading dari beskap tersebut sangat menyatu dengan postur El yang gagah dan bertubuh atletis.

  1. Make Up Artist (MUA)

Untuk tampil cantik dan segar selama pesta pernikahan berlangsung, jasa MUA yang digunakan tentu tidak sembarangan.

Untuk make up Syifa menggunakan jasa dari Bennu Sorumba yang merupakan make up artist ternama Indonesia.

Sedangkan untuk make up El, Ryan Ogilvy yang sudah berpengalaman memberi sentuhan make up untuk banyak artis menjadi pilihannya.

Itulah sedikit tentang detail pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju yang sedang ramai dibicarakan.

Semoga detail pernikahan ini bisa menginspirasi dan menjadi referensi bagi siapa saja yang hendak melangsungkan pernikahan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X