Penyusunan pleidoi tersebut dilakukan selama Ammar menjalani masa penahanan di Lapas Cipinang. Proses ini menjadi bagian penting dalam menghadapi tahap akhir persidangan yang sedang berlangsung.
Sidang pembacaan pleidoi menjadi salah satu tahapan penting dalam proses hukum perkara ini. Dalam tahap ini, terdakwa memiliki kesempatan menyampaikan pembelaan secara langsung di hadapan majelis hakim.
Hingga saat ini, Ammar Zoni masih menjalani seluruh rangkaian proses hukum sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Sementara itu, pihak kuasa hukum memastikan bahwa kliennya dalam kondisi siap untuk menghadapi persidangan tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Capek dan Mentalnya Terguncang, Inilah 4 Permohonan Ammar Zoni saat Sidang yang Menolak Nusakambangan dan Memohon Bertemu Keluarga
Tulis Surat untuk Presiden Prabowo, Ammar Zoni Minta Keringanan Hukum di Tengah Dakwaan Kasus Narkoba, Singgung Dirinya Sebagai 'Aset Bangsa'
Dihujat Warganet, Ammar Zoni Disebut Hanya Pecandu Narkoba yang Perlu Rehabilitasi
Ammar Zoni Kecewa Saksi Absen di Sidang Kasus Narkoba, Klaim Ada Bukti Kekerasan Saat Penangkapan di Rutan
Kilas Balik Kisah Cinta Ammar Zoni dan Dokter Kamelia yang Kini Resmi Putus, Begini Awal Perkenalannya