Ketiga tersangka diduga melakukan kekerasan seksual saat korban tak sadarkan diri karena pengaruh alkohol.
2. Polres Belu Periksa 5 Saksi hingga Panggil Piche Kota
Setelah menerima laporan, Polres Belu mulai melakukan pemeriksaan medis korban, pengumpulan barang bukti juga pemeriksaan terhadap 5 orang saksi.
Polres Belu juga memeriksa Piche Kota pada 2 Februari 2026 lalu.
Piche Kota yang saat itu masih berstatus saksi mendapatkan 24 pertanyaan dan diperiksa selama 5 jam.
Dua tersangka lainnya, RS dan RM yang saat itu masih berstatus saksi juga turut dipanggil.
3. Polisi Tetapkan Piche Kota, RS dan RM sebagai Tersangka
Setelah melakukan pemeriksaan, mengumpulkan barang bukti hingga melakukan gelar perkara, Polres Belu menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus kekerasan seksual tersebut.
Piche Kota dan 2 rekannya, Roy Mali (RM) dan Rival (RS) resmi menyandang status tersangka dalam gelar perkara yang dilaksanakan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Penyidik akan memanggil Piche Kota dan Rival untuk proses penyidikan.
Sementara tersangka RS yang bersikap tidak kooperatif akan segera dilakukan penangkapan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Belvin Tannadi Siapa? Inilah Sosok Influencer BVN yang Didenda OJK 5,35 M atas Dugaan Manipulasi Saham dengan Sebarkan Informasi Tidak Benar di Medsos
Claire Herbowo Anak Shandy Aulia Rayakan Ultah Ke-6, Bawakan Tema Enchanted Forest Jadi Putri Hutan
Sudah Punya Cucu dari Brandon Salim dan Dhika Himawan, Ferry Salim: New Chapter..
Lulus S2 dari Kampus di Belanda, Rachel Amanda Tunjukkan Ijazah Master: Akhirnya ke Amsterdam Lagi…
Berulang Tahun yang ke-63, Nana Mirdad Ungkap Doa Tulus Ini untuk Lydia Kandou: Panutanku…