Minggu, 19 Juli 2026

3 Fakta Kasus Pemerkosaan Siswi SMA di Atambua, Piche Kota Jebolan Indonesian Idol 2025 Jadi Tersangka

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 22 Februari 2026 | 09:33 WIB
Piche Kota, jebolan Indonesian Idol yang tersandung kasus kekerasan seksual (Instagram @pichekota_)
Piche Kota, jebolan Indonesian Idol yang tersandung kasus kekerasan seksual (Instagram @pichekota_)

 

SketsaNusantara.id - Penyanyi Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota atau yang lebih dikenal dengan nama Piche Kota tengah tersandung kasus pidana.

Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol tahun 2025 ini terlibat dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Piche Kota dan dua orang lainnya pun kini menyandang status tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Dari Remehan Jadi Sorotan! Dari Piche Kota, Kita Belajar untuk Tetap Semangat Tak Kenal Menyerah

Kabar tersebut disampaikan oleh Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K dalam keterangan resminya pada Jumat, 20 Februari 2026.

Polres Belu telah menetapkan 3 orang tersangka dalam perkara dugaan rudapaksa terhadap anak,” ujar Astawa, Jumat 20 Februari 2026.

Dalam keterangan tertulisnya, Astawa juga mengungkapkan beberapa hal, salah satunya pasal yang menjerat hingga kronologi.

Dan berikut ini 3 fakta terkait kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret Piche Kota.

Baca Juga: Jadi Co-Host Indonesian Idol, Enzy Storia Dihujani Kritik soal Gaya Bicara

1. Kronologi

Kasus ini terungkap usai Polres Belu menerima laporan dugaan kekerasan seksual pada Selasa, 13 Januari 2026 lalu.

Dalam laporan dengan nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT, insiden ini terjadi pada Minggu sore, 11 Januari 2026 di salah satu hotel di Kecamatan Atambua, Belu, NTT.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban yang masih berusia 16 tahun dan ketiga tersangka diduga tengah mengonsumsi minuman keras di salah satu kamar hotel tersebut.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X