Kamis, 4 Juni 2026

Dianggap Belum Ada Itikad Baik Menyelesaikan, Suami Boiyen Disomasi Kedua, Ada Potensi Dipenjarakan?

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Senin, 29 Desember 2025 | 07:03 WIB
Rully saat menikahi Boiyen (Instagram @boiyenpesek)
Rully saat menikahi Boiyen (Instagram @boiyenpesek)

Sebab tak ada titik temu maka korban kemudian memberikan somasi kedua dengan tujuan memberikan waktu kepada suami Boiyen untuk menyelesaikan permasalahannya.

Namun jika pada somasi kedua yang hanya diberi 2 hari sejak 28 Desember 2025 tersebut maka pihak korban akan benar-benar menuntutnya secara hukum.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.idKlik di sini!

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube Reyben Entertainment

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X