Sebab tak ada titik temu maka korban kemudian memberikan somasi kedua dengan tujuan memberikan waktu kepada suami Boiyen untuk menyelesaikan permasalahannya.
Namun jika pada somasi kedua yang hanya diberi 2 hari sejak 28 Desember 2025 tersebut maka pihak korban akan benar-benar menuntutnya secara hukum.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Beri Pesan Haru untuk Rafathar yang Mulai Beranjak Remaja
Nggak Nyangka! Irfan Hakim Simpan Dendam Ini ke Seorang Dokter yang Dinilai sebagai Penyebab Sang Ayah Meninggal Dunia
Inilah 4 Fakta Klarifikasi Yuka, Mulai dari Hubungannya dengan Aya Balqis hingga Isu Berselingkuh dengan Jule
Profil dan Biodata Diva Azzura Vriska, Artis Cilik Sekaligus Influencer yang Diisukan Dekat dengan Na Daehoon: Umur, Karier