Kamis, 4 Juni 2026

Sepakat Berdamai, Erika Carlina Resmi Cabut Laporan Terhadap DJ Panda Melalui Restorative Justice dengan Sejumlah Kesepakatan

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Rabu, 24 Desember 2025 | 06:30 WIB
Erika Carlina dan DJ Panda sepakat damai (Instagram @eri.carl, @djpanda_official)
Erika Carlina dan DJ Panda sepakat damai (Instagram @eri.carl, @djpanda_official)

SketsaNusantara.id – Perselisihan hukum antara Erika Carlina dan DJ Panda akhirnya menemui titik terang.

Setelah sempat menempuh jalur hukum, Erika Carlina kini resmi memutuskan untuk mencabut laporannya terhadap DJ Panda. 

Langkah ini diambil setelah kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalan damai melalui mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif).

Baca Juga: Pasca Putus dari DJ Bravy, Kini Erika Carlina Buka Peluang Damai dengan DJ Panda Namun Harus Penuhi Syarat Ini

Dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, kesepakatan damai ini terjadi setelah pihak DJ Panda mengajukan permohonan mediasi kepada Erika.

Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh pihak kepolisian, DJ Panda secara terbuka mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada Erika Carlina.

"Mengenai pengajuan RJ (restorative justice), pihak terlapor DJ P benar mengajukan permohonan restorative justice dan juga melaporkan perjanjian damai antara terlapor dan pelapor," ungkap pihak kepolisian Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Pintu Damai Masih Terbuka, Kuasa Hukum Erika Carlina Ungkap Fokus Utama dalam Sengketa dengan DJ Panda

"Kedua surat tersebut tertanggal 18 Desember 2025 dan kemudian pelapor kemudian melayangkan pencabutan pelaporan polisi dan tertanggal juga 18 Desember 2025," imbuhnya.

Bahwa bersamaan dengan pengajuan permohonan restorative justice tersebut juga disusul oleh pencabutan laporan oleh pihak Erika Carlina.

Untuk itu berdasarkan hal tersebut, penyidik menyatakan bahwa restorative justice sedang diproses di kepolisian.

Baca Juga: DJ Bravy Bongkar Alasan Putus dari Erika Carlina, Akui Perselingkuhan Jadi Pemicu Utama, Netizen: Erika Cuma Buat Balas Panda

Setelah kelengkapan administrasi sudah terpenuhi maka kepolisian akan segera menggelar penghentian perkara.

Kepolisian juga menegaskan bahwa terkait kesepakatan damai dan syarat -sayarat perdamaian yang disepakati antara kedua belah pihak merupakan di luar kewenangan kepolisian.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube Cumicumi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X