Minggu, 19 Juli 2026

Pasca Putus dari DJ Bravy, Kini Erika Carlina Buka Peluang Damai dengan DJ Panda Namun Harus Penuhi Syarat Ini

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Senin, 17 November 2025 | 09:00 WIB
Erika Carlina  (Instagram @eri.carl)
Erika Carlina (Instagram @eri.carl)

 

 

SketsaNusantara.id – Kabar mengejutkan datang dari Erika Carlina atas kasusnya dengan DJ Panda.

Meski sebelumnya telah melakukan 2 mediasi untuk restorasi justice dan berakhir deadlock namun tiba-tiba ia akui setuju untuk berdamai.

Hal itu terjadi setelah mengumumkan berakhirnya hubungan asmaranya dengan DJ Bravy.

Baca Juga: Pintu Damai Masih Terbuka, Kuasa Hukum Erika Carlina Ungkap Fokus Utama dalam Sengketa dengan DJ Panda

Erika kini dikabarkan membuka pintu negosiasi damai dengan seterunya, DJ Panda, menyusul perseteruan panas mereka di media sosial beberapa waktu lalu.

Namun, peluang damai ini tidak diberikan secara gratis. Erika Carlina dilaporkan mengajukan sejumlah syarat yang cukup spesifik kepada pihak DJ Panda.

Hal itu dikonfirmasi oleh kuasa hukum Erika Carlina, Muhammad Faisal saat dijumpai oleh media.

Baca Juga: Siapa Lintang Raizha? Sosok yang Terseret dalam Drama Putusnya DJ Bravy dan Erika Carlina, Bantah Keras Jadi Orang Ketiga

"Kalau potensi kemungkinan damai insyaallah ya tapi nanti dikonfirmasi lagi kepada korban apakah beliau berkenan atau tidak," ungkap Muhammad Faisal, salah satu kuasa hukum Erika dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Insertlive.

"Tapi dari mediasi tadi sudah ada itikad baik, sudah ada penyelesaian ideal tinggal penyelarasan persepsi saja dari pihak terlapor," imbuhnya.

Kuasa hukum Erika menyebutkan bahwa bisa saja damai terjadi antara Erika dan DJ Panda namun dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi olehnya.

Baca Juga: DJ Bravy Bongkar Alasan Putus dari Erika Carlina, Akui Perselingkuhan Jadi Pemicu Utama, Netizen: Erika Cuma Buat Balas Panda

"Dalam hal ini DJ P berkenan secara sukarela meminta maaf secara terbuka atau memulihkan hak-haknya dari klien kami mungkin itu bisa dipindahkan oleh klien kami," ungkap kuasa hukum Erika terkait syaratnya.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Insertlive

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X