Minggu, 19 Juli 2026

Divonis Lebih Ringan dari Nikita Mirzani, Mail Syahputra Mengaku Kecewa namun Juga Takut Ajukan Banding dengan Alasan Ini

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 19:09 WIB
Mail Syahputra bersama Nikita Mirzani  (Instagram @mailsyahputra.official)
Mail Syahputra bersama Nikita Mirzani (Instagram @mailsyahputra.official)

Namun seperti halnya pada vonis Nikita Mirzani, dakwaan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga dinyatakan tidak terbukti untuk Mail Syahputra.

Mail dan tim kuasa hukum Mail Syahputra saat ini tengah mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan untuk mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini.

Mail Syahputra sendiri disebut akan menggunakan haknya untuk berpikir sebelum menentukan sikap resmi terhadap putusan yang menguatkan pidana penjara 3 tahun tersebut.

Ia juga ungkap kekhawatiran jika salah langkah ajukan banding, justru malah hukumannya diperberat.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X