Minggu, 19 Juli 2026

Datang ke Bareskrim untuk Tes DNA, Ridwan Kamil Ingin Permasalahan Hukum dengan Lisa Mariana Segera Tuntas

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 19:00 WIB
Lisa Mariana mendapat dukungan dari sosok pengacara setelah diduga menjadi selingkuhan Ridwan Kamil. (Kolase Instagram @ridwankamil dan @lisamarianaaa)
Lisa Mariana mendapat dukungan dari sosok pengacara setelah diduga menjadi selingkuhan Ridwan Kamil. (Kolase Instagram @ridwankamil dan @lisamarianaaa)

“Tes DNA dilakukan, diambil sampelnya, ada dua, pertama darah, kemudian air liur,” jelas Muslim.

Menurutnya, proses pengambilan sampel dilakukan terhadap tiga pihak, yaitu Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak yang menjadi bagian dari permasalahan hukum tersebut.

Sebelum pengambilan sampel, masing-masing pihak menandatangani surat pernyataan untuk tindakan medis sebagai bagian dari administrasi resmi.

Muslim juga menyampaikan bahwa kuasa hukum dari kedua belah pihak turut hadir untuk menyaksikan jalannya proses tes DNA.

Ia menekankan bahwa pelaksanaan tes ini dilakukan secara terbuka dan tanpa ada upaya menyembunyikan apapun.

“Semua berjalan baik, transparan, fair. Kenapa? Karena dihadiri seluruh pihak, tidak ada di sini yang sifatnya sembunyi-sembunyi,” tegas Muslim.

Proses hukum ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan tokoh nasional dan selebgram yang cukup dikenal.

Namun, pihak Ridwan Kamil berharap agar langkah hukum ini dapat menyelesaikan persoalan secara objektif tanpa memicu polemik berkepanjangan di ruang publik.

Dengan pengambilan sampel DNA ini, pihak terkait kini menunggu hasil resmi sebagai dasar dari kelanjutan proses hukum.

Tes ini dinilai sebagai langkah penting untuk menjawab tuntutan serta memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X