Kamis, 4 Juni 2026

Apa itu Fasakh Perkawinan? Netizen Pertanyakan Status Agama Pasangan Dahlia Poland dan Fandy Christian Usai Dokumen Gugatan Cerai Bocor ke Publik

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 09:00 WIB
Potret Dahlia Poland menggugat cerai Fandy Christian dan tercatat dalam pengajuan fasakh di Pengadilan Agama Bandung (Instagram/fandych)
Potret Dahlia Poland menggugat cerai Fandy Christian dan tercatat dalam pengajuan fasakh di Pengadilan Agama Bandung (Instagram/fandych)

Fasakh hanya berlaku untuk pasangan muslim karena berdasarkan pada hukum fiqih yang mengatur hubungan perkawinan dalam Islam.

Saat pengajuan fasakh di Pengadilan Agama, seorang istri harus membuktikan alasan kuat, seperti adanya KDRT, pengabaian, atau ketidakmampuan suami untuk memenuhi kewajiban perkawinan, yang membuat pernikahan tidak lagi dapat dipertahankan.

Gugatan fasakh berdasarkan pada hukum (fiqih) yang sesuai dengan Islam dan biasanya berlaku untuk pasangan muslim.

Baca Juga: TERUNGKAP! Rachel Vennya dan Okin Bongkar Alasan Sebenarnya di Balik Perceraian Mereka, Benarkah karena Perselingkuhan?

Dalam kasus Dahlia Poland, publik bertanya-tanya mengapa Pengadilan Agama Bandung menyatakan gugatan cerainya sebagai pengajuan fasakh.

Pasalnya, dalam dokumen gugatan cerai mencatat dengan jelas bahwa Dahlia Poland dan Fandy Christian sama-sama beragama Kristen.

Dahlia Poland menggugat cerai fasakh kepada Fandy Christian karena dugaan perselingkuhan yang kembali muncul setelah sebelumnya sempat dimaafkan.

Baca Juga: Dahlia Poland Buka Suara Soal Isu Perselingkuhan Sang Suami Fandy Christian, Ternyata Sulit Percaya Lagi?

Meskipun menikah secara Kristen, faktanya Dahlia Poland tercatat mengajukan fasakh di Pengadilan Agama.

Menurut hukum di Indonesia, perceraian bisa dilakukan di Pengadilan Agama bagi pasangan muslim atau jika salah satu pihak beragama Islam. Sedangkan, pasangan agama lainnya dapat mengajukan cerai di pengadilan negeri.

Sementara itu, Pengadilan Agama Bandung yang menangani gugatan cerai ini, belum memberikan penjelasan resmi terkait perceraian Dahlia Poland dan Fandy Christian.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: Instagram @rumpii_asiik

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X