Minggu, 19 Juli 2026

Masih Belum Cerai? Ternyata Begini Jalannya Sidang Gugatan Cerai Andre Taulany Terhadap Rien Wartia Trigina

Photo Author
Sinta Dewi Utami, Sketsa Nusantara
- Rabu, 7 Mei 2025 | 20:30 WIB
Andre Taulany harus menghadapi kegagalan atas usahanya yang gagal dalam menceraikan istrinya, Erin Taulany berkali-kali. (Instagram.com/@andrerin_fans)
Andre Taulany harus menghadapi kegagalan atas usahanya yang gagal dalam menceraikan istrinya, Erin Taulany berkali-kali. (Instagram.com/@andrerin_fans)

SketsaNusantara.id- Nasib pernikahan presenter dan komedian Andre Taulany kembali ramai dibicarakan publik.

Andre Taulany kembali melayangkan gugatan cerai talak pada sang istri, Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany.

Seperti yang diketahui bahwa Andre Taulany sudah menggugat cerai Erin Taulany di Pengadilan Agama Tigaraksa sejak 9 April 2025 lalu.

Baca Juga: Tak Terlihat Hadir di Pernikahan Maxime Bouttier, Prilly Latuconsina Asyik Lakukan ini Bersama Omara Esteghlal

Usut punya usut, sidang cerai perdana keduanya juga telah digelar dengan agenda mediasi.

Menurut sistem informasi penelusuran perkara (SIPP), sidang cerai talak Andre dan Rien digelar tiga kali yang dikutip SketsaNusantara.id dari akun Instagram @insertlive, pada Rabu, 7 Mei 2025.

Saat sidang pertama pada Selasa, 22 April 2025, hanya pihak penggugat yakni Andre Taulany yang hadir dan sidang pun ditunda.

Baca Juga: Maxime Bouttier Beri Mahar Berapa untuk Luna Maya? Ada 2 Mas Kawin Ini Buat Mbak Bulan, Bukan Rupiah tapi...

Kemudian pada sidang mediasi kedua yang dilakukan di hari Selasa, 29 April 2025, mereka berdua sama-sama hadir.

Lalu sidang akan digelar kembali pada 27 Mei 2025 mendatang dengan agenda kesimpulan dari hasil mediasi.

Permohonan cerai kedua yang baru saja diajukan Andre ternyata sempat ditolak oleh Pengadilan Agama Tigaraksa.

Baca Juga: Pujaan Hati Maxime Bouttier Sempat Dapat Ramalan dari TikTok Gegara Trend Kapan Nikah! Intip Respon Luna Maya dengan Hasilnya: Aku Sibuk...

Pihak suami, alias Andre Taulany mengajukan dengan memberikan kuasa kepada Ahmad Fauzi, SH.

Hal itu dilakukan untuk melawan Rien Wartia Trigina yang memberikan kuasa kepada Yakub Putra Hasibuan SH, LLM.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram @Insertlive

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X