Minggu, 19 Juli 2026

Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara, Pengacara Emosi, Dibilang Pengedar Padahal Cuma Pakai?

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 18:30 WIB
Musisi senior Fariz RM dituntut 6 tahun penjara atas kasus narkoba setelah kembali tertangkap pada Februari 2025. (Instagram/soupnfilm)
Musisi senior Fariz RM dituntut 6 tahun penjara atas kasus narkoba setelah kembali tertangkap pada Februari 2025. (Instagram/soupnfilm)

Mereka menilai fakta-fakta persidangan sudah cukup membuktikan bahwa Fariz RM bukanlah pengedar.

“Yang paling penting fakta-fakta di persidangan sama-sama kita ketahui Fariz RM seorang pengguna, cenderung adalah korban dari narkotika,” tambah Deolipa.

Dalam tuntutannya, selain hukuman enam tahun penjara, Fariz RM juga dikenai denda sebesar Rp800 juta.

Bila tidak dibayar, denda tersebut bisa diganti dengan pidana tambahan sesuai aturan yang berlaku.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X