SketsaNusantara.id - Sosok selebgram sekaligus konten kreator King Abdi kembali menyita perhatian publik usai video promosi minuman keras yang ia unggah menjadi viral dan menuai kontroversi.
Setelah dipanggil oleh Polresta Malang Kota untuk menjalani klarifikasi, King Abdi akhirnya buka suara dan menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada seluruh masyarakat.
Dari tayangan video yang beredar di media sosial, King Abdi terlihat mempromosikan berbagai jenis minuman keras di sebuah toko bernama "Sari Jaya 25" yang terletak di kawasan Jalan Soekarno-Hatta atau disebut Suhat, Kota Malang.
Dengan gaya bicara khasnya yang meyakinkan, ia menjelaskan beberapa produk lengkap dengan promo yang ditawarkan.
Namun, video berdurasi lebih dari dua menit itu tak menyertakan peringatan batasan usia atau disclaimer lain yang lazim ditempatkan dalam promosi produk sensitif.
Tak butuh waktu lama, video tersebut viral dan mengundang kecaman dari banyak pihak, termasuk warganet, tokoh agama, hingga anggota DPRD Kota Malang.
Sebagai tindak lanjut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota memanggil King Abdi untuk menjalani klarifikasi pada Jumat 18 Juli 2025.
Hingga saat ini, belum ada indikasi pelanggaran hukum berat, namun pihak kepolisian masih menelusuri aspek legalitas operasional toko yang dipromosikan.
Setelah keluar dari ruang pemeriksaan, King Abdi mengunggah video permintaan maaf di akun Instagram @kingabdi_jajanmercon sebagai mana dikutip oleh SketsaNusantara.id.
Baca Juga: Bapenda Jember Susun Peta Jalan ETPD 2025–2029, Perkuat Digitalisasi Transaksi dan Layanan Publik
Dalam video berdurasi dua menit lebih itu, ia tampak berdiri di depan dinding ukiran tradisional, mengenakan pakaian gelap dan berbicara penuh penyesalan.
"Saya, Amrizal Nuril Abdi atau biasa dipanggil King Abdi, dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf kepada seluruh warga Kota Malang atas kelalaian yang telah saya perbuat," ujarnya.
Artikel Terkait
Pacu Jalur Mendunia! YouTuber Joe Hattab Ikut Ramaikan Tradisi Asal Riau yang Viral, Netizen Soroti Dhika 'Aura Framing
Pengurus Baru PWI Jember Periode 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Bupati Gus Fawait Minta Insan Pers Terus Memberikan Kritik Membangun
Lebih Rendah dari Tuntutan JPU, Tom Lembong Divonis 4 Tahun 6 Bulan Atas Kasus Korupsi Impor Gula
BRI Hadirkan Konser FUNTAZTIC.LY, Kolaborasi Musik Lintas Generasi dan Pengalaman Digital Lewat BRImo
Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Jember 2025-2028, Gus Fawait Ajak Insan Pers Bersinergi Membangun Daerah