Kamis, 4 Juni 2026

Terbaru Ada Vidi Aldiano, Ini 5 Daftar Penyanyi dan Band yang Terseret Kasus Pelanggaran Hak Cipta, Dituding Tak Bayar Royalti pada Pencipta Lagu

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 28 Mei 2025 | 09:30 WIB
Potret Vidi Aldiano jadi salah satu penyanyi yang dituding melanggar hak cipta dan tak membayar royalti pada pencipta lagu yang dinyanyikannya (Instagram/vidialdiano)
Potret Vidi Aldiano jadi salah satu penyanyi yang dituding melanggar hak cipta dan tak membayar royalti pada pencipta lagu yang dinyanyikannya (Instagram/vidialdiano)

4. Fanny Soegi vs. Soegi Bornean

Fanny Soegi mengungkapkan permasalahannya dengan band Soegi Bornean terkait lagu "Asmalibrasi".

Fanny yang keluar dari band tersebut pada bulan Maret 2024 lalu menyebut dirinya tak mendapatkan hak royalti yang semestinya sebagai pencipta lagu "Asmalibrasi".

Soegi Bornean pun menyelesaikan kasus ini secara damai di luar pengadilan. Pihak manajemen mangatakan bahwa pembagian royalti telah didistribusikan dengan nominal yang telah disepakati bersama.

Baca Juga: Profil Biodata Fanny Soegi, Mantan Vokalis Soegi Bornean yang Ramai Bahas Royalti Lagu Asmalibrasi

5. Vidi Aldiano vs. Keenan Nasution

Terbaru, Vidi Aldiano digugat Keenan Nasution dan Budi Pekerti atas lagu "Nuansa Bening" ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Suami Sheila Dara itu dianggap melanggar hak cipta karena recycle hingga membawakan lagu tersebut tanpa izin dalam 31 pertunjukan komersial sejak 2008.

Mediasi telah dilakukan di penghujung tahun 2024. Manajemen Vidi menawarkan Rp50 juta sebagai pembayaran royalti, tetapi ditolak Keenan karena caranya dianggap tidak mencerminkan etika yang baik dalam menghargai karya musik.

Baca Juga: Duduk Perkara Keenan Nasution Gugat Vidi Aldiano atas Penggunaan Lagu 'Nuansa Bening' Tanpa Izin, Pernah Tolak 50 Juta untuk Bayar Royalti, Kenapa?

Beberapa kali dilakukan negosiasi dan mediasi namun tak menemukan titik temu, sehingga Keenan Nasution akhirnya menggugat Vidi Aldiano pada 16 Mei 2025.

Kuasa hukum Keenan, Minola Sebayang, menyatakan sidang perdana akan digelar pada 28 Mei 2025. Sementara itu, Vidi belum memberikan keterangan lanjutan terkait kasus ini karena fokus pada pemulihan kesehatan akibat kanker ginjal dan peluncuran single baru.

Itulah sederet artis dan band musik yang terseret kasus pelanggaran hak cipta hingga masuk ke ranah hukum. Kasus-kasus ini memicu polarisasi di kalangan musisi hingga terbagi jadi dua kubu.

Baca Juga: Soal Polemik Royalti, Ariel NOAH Singgung Kebiasaan Lama hingga Tak Masalah Lagunya Dibawakan Tanpa Izin Langsung: Agak Repot

Kubu Vibrasi Suara Indonesia (VISI) didukung berbagai musisi seperti Ariel NOAH, Armand Maulana, Raisa, hingga band Kotak, mengajukan uji materi terhadap lima pasal UU Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi pada 10 Maret 2025.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X