Minggu, 12 Juli 2026

6 Fakta Perceraian Arya Saloka dan Putri Anne: Bahas Hak Asuh Anak hingga Amanda Manopo jadi Orang Ketiga?

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Rabu, 14 Mei 2025 | 15:27 WIB
Arya Saloka dan Putri Anne masuki proses sidang perceraian. (X @IndoPopBase)
Arya Saloka dan Putri Anne masuki proses sidang perceraian. (X @IndoPopBase)

"Tidak ada sama sekali kaitannya dengan orang ketiga atau siapa pun, murni keputusan mbak Putri Anne dan mas Arya Saloka," ujar Noverisky, kuasa hukum Arya Saloka, dikutip dari YouTube KH Infortainment, 14 Mei 2025.

Baca Juga: Intip 5 Fakta Penting Perceraian Arya Saloka dan Putri Anne, Ternyata Ada Alasan Ini di Baliknya

4) Putri Anne absen sidang kedua

Hari ini, 14 Mei 2025 merupakan jadwal pelaksanaan sidang kedua kasus perceraian Arya Saloka dan Putri Anne.

"Kami menjalankan sidang kedua, pihak termohon masih belum hadir," ujar kuasa hukum Arya Saloka.

Walaupun Putri Anne absen di sidang kedua kali ini, persidangan tetap berjalan dengan lancar dan proses tetap berlanjut.

Baca Juga: Arya Saloka Gugat Cerai Putri Anne, Respons Amanda Manopo Usai Namanya Kembali Terseret Isu Pelakor: Doakan Bisa Kembali

5) Jadwal sidang ketiga

Agenda persidangan akan berlanjut di agenda ketiga yang sudah dijadwalkan oleh majelis hakim.

"Hakim memutuskan untuk sidang ketiga di tanggal 23 Mei 2025, minggu depan, setelah sholat Jumat," ujar kuasa hukum Arya Saloka.

Menurut keterangan Noverisky, agenda sidang ketiga merupakan agenda pembuktian.

6) Hak asuh anak

Kuasa hukum Arya Saloka memberikan keterangan terkait hak asuh anak yang mungkin banyak dipertanyakan.

Baca Juga: Siapa yang Mengira Bahwa Arya Saloka dan Putri Anne Sudah Bercerai Resmi? Ternyata Keduanya Baru Dijadwalkan Sidang Perceraian Perdana Pada...

"Anak-anak secara status rumah bersama mbk Putri Anne, tapi mas Arya diberikan ruang seluas-luasnya untuk bertemu, mengajak jalan atau menginap di rumah mas Arya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Sumber: YouTube KH Infotainment

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X