Minggu, 12 Juli 2026

6 Fakta Perceraian Arya Saloka dan Putri Anne: Bahas Hak Asuh Anak hingga Amanda Manopo jadi Orang Ketiga?

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Rabu, 14 Mei 2025 | 15:27 WIB
Arya Saloka dan Putri Anne masuki proses sidang perceraian. (X @IndoPopBase)
Arya Saloka dan Putri Anne masuki proses sidang perceraian. (X @IndoPopBase)

Benarkah jika ada isu orang ketiga, Amanda Manopo yang memicu perceraian keduanya?

Baca Juga: Bungkam saat Disinggung Cerai dari Putri Anne, Arya Saloka Pilih Kabur dan Fokus Urus Travel Umrah Miliknya Sendiri

Bagaimana update kasus perpisahan pasangan ini? Berikut ini SketsaNusantara.id rangkum 6 fakta perceraian Arya Saloka dan Putri Anne.

1) Gugatan cerai

Arya Saloka ajukan cerai terhadap Putri Anne pada tanggal 15 April 2025 kemarin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan atau PA Jaksel.

Melalui kuasa hukumnya, gugatan Arya Saloka terhadap Anne terdaftar secara online atau e-court.

Baca Juga: Layangkan Gugatan Cerai Resmi Kepada Putri Anne, Arya Saloka Disebut Akan Segera Menikahi Amanda Manopo?

2) Sidang perdana

Usai terdaftar sebagai penggugat dan menyatakan sang istri sebagai tergugat, pihak pengadilan menjadwalkan sidang perdana perceraian pasangan selebritas ini.

Seperti yang sudah terlaksana beberpa waktu lalu, sidang perdana perceraian Arya Saloka dan Putri Anne dijadwalkan pada 30 April 2025.

3) Alasan cerai

Seperti yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial terkait rumah tangga aktor asal Bali dna Putri Anne, fakta pengajuan pun diketahui publik.

Baca Juga: Biodata Putri Anne yang Dikabarkan Baru Digugat Cerai oleh Arya Saloka, Rela Mualaf Berujung Kandas

Arya Saloka mengajukan gugatan cerai kepada sang istri dengan alasan perselisihan dan pertengkaran yang sedang terjadi.

Dalam alasan gugatan cerai, pihak penggugat tak menyebutkan adanya prahara rumah tangga akibat orang ketiga.

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Sumber: YouTube KH Infotainment

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X