Kamis, 4 Juni 2026

Intip 7 Fakta Penting Kasus Isa Zega yang Kini Resmi Dijatuhi Hukuman Penjara, Ternyata Ingatkan Soal Ini

Photo Author
Sinta Dewi Utami, Sketsa Nusantara
- Jumat, 9 Mei 2025 | 21:42 WIB
Fakta-fakta terbaru Isa Zega saat sah diberi hukuman oleh hakim karena dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik bos MS GLOW.  (Instagram @arisanmamionline)
Fakta-fakta terbaru Isa Zega saat sah diberi hukuman oleh hakim karena dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik bos MS GLOW. (Instagram @arisanmamionline)

Baca Juga: Kaget! Oky Pratama Tiba-Tiba Hadir Sebagai Saksi Pihak Shandy Purnamasari, Isa Zega Ungkap Hal Ini

4. Kuasa Hukum Shandy Nilai Vonis Belum Cukup

 Meski vonis sudah dijatuhkan, kuasa hukum Shandy menyatakan bahwa vonis ini tidak sebanding dengan apa yang diterima Shandy.

Alasannya karena hal itu dinilai belum cukup untuk mengembalikan mental, harkat, martabat keluarga dan anak korban alias Shandy.

Selain itu, perbuatan Isa juga membuat korban mengalami kerugian materiil hingga berakibat kepada proses bisnis korban yakni MS Glow.

Baca Juga: Terbongkar! Inilah Kelakuan Buruk Isa Zega Terhadap Shandy Purnamasari Hingga Berakibat Fatal

5. Isa Zega Tak Ajukan Banding, Putus Asa dengan Keadilan

Setelah persidangan, Isa Zega memilih tidak akan menempuh banding karena merasa pesimis dan tidak optimis lagi, melansir SketsaNusantara.id dari akun Instagram @nyinyir_update_official, pada Jumat, 9 Mei 2025.

6. Ingatkan Soal Sumpah Pocong

Isa sendiri tetap berpegang pada sumpahnya yang sebelumnya sempat menantang Shandy untuk melakukan sumpah pocong atau mubahalah.

Ia optimis dengan sumpah mubahalah tersebut serta tidak akan pernah menarik sumpah itu karena merasa terzalimi.

7. Kasus Sempat Akan Restorative Justice, Tapi Ditolak Isa Zega

Awal mulanya, perkara ini sempat ditawarkan melalui jalan damai dengan Restorative Justice.

Tetapi Isa Zega menolak upaya itu dan akhirnya kasus pun berlanjut sampai ke meja hijau persidangan.

Jadi, itulah tadi sejumlah fakta atas kasus dan hukuman yang diterima oleh Isa Zega.***

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: instagram @nyinyir_update_official

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X