SketsaNusantara.id - Chef Arnold hadir sebagai bintang tamu di podcast Close The Door bersama Deddy Corbuzier pada 7 Mei 2025.
Pada podcast ini, dia memberikan klarifikasi terkait hubungan pribadinya dengan sosok konten kreator kuliner yang terkenal yaitu Codeblu.
Chef Arnold menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki masalah pribadi dengan individu tersebut, melainkan dengan caranya.
"Aku bermasalah dengan caranya," ucap Chef Arnold tegas kepada Deddy Corbuzier seperti yang dilansir SketsaNusantara.id dari YouTube Deddy Corbuzier.
Saat membahas mengenai dugaan adanya pemerasan yang dilakukan oleh sang kreator, Chef Arnold memberikan jawaban yang tidak terduga.
Menurutnya, pemerasan itu ada secara kasat mata dan bisa dilihat berdasarkan hukum. Dia melihat permasalahan tersebut sebagaimana apa adanya.
"Dia kan ngelesnya konten kan," ujar Chef Arnold.
Baca Juga: Kena Getahnya, Restorasi Justice Codeblu dengan Clairmont Alami Deadlock, Kasus Hukum Tetap Jalan
Mengenai praktik takedown yang berbayar, juri acara Masterchef Indonesia ini mengaku bahwa setiap orang memiliki caranya masing-masing, termasuk Codeblu.
"Kalau ranah hukum, kalau misal pemerasan, kan harus ada duit yang ditransfer. Tapi kalau secara kontra dibilang, 'oke ini bayar dia berapa untuk konten', nah itu kan nggak termasuk pemerasan walaupun skemanya sama," ungapnya.
Saat ditanya apakah dirinya pernah mengetahui kasus pembayaran untuk menghapus konten, Chef Arnold menjawab belum pernah mendengar secara langsung.
Artikel Terkait
Pro-Kontra Bill Gates Jadikan Indonesia Tempat Uji Coba Vaksin TBC Usai Berikan Dana Hibah 2,6 T, Netizen Curiga Ada Motif dan Kepentingan Asing
Tak Puas, Rayen Pono Nilai MKD Beri Sanksi Terlalu Ringan untuk Ahmad Dhani, Minta Maaf Harus Lewat Sidang?
Link Logo dan Twibbon HUT ke-732 Kabupaten Mojokerto 2025, Update Desain Paling Kece untuk Foto Unggahan Media Sosial
Di Tahun Berapa Uut Bambang Sugeng Meninggal? Inilah Profil Sosok Ayah Luna Maya dan Mertua Maxime Bouttier
Tersedia Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan 2025 dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Kementerian Kebudayaan, Ayo Segera Daftar