"Mangkanya ini masih ada waktu panjang untuk Polda Metro Jaya agar melengkapi berkasnya kemudian menyerahkan kepada kejaksaan," jelas pihak praktisi hukum.
Hal ini mendapatkan atensi dari salah satu sahabat Nikita Mirzani, Faraj Achmad Mahfud. "Cepat ke luar, udah mulai bosan nunggu bukti gak lengkap mulu," pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Sebut Voice Note Bukan Bukti Kuat Perselingkuhan dalam Kasus Perceraian Baim-Paula, Ini Definisi Perselingkuhan Menurut Praktisi Hukum
Reza Gladys-Tengku Zanzabella Full Senyum? Penahanan Nikita Mirzani Ditambah 40 Hari, Polisi Ungkap Alasannya karena...
Sukses Penjarakan Nikita Mirzani, Reza Gladys Kini Tenteng Tas Seharga 20 Unit Rumah KPR di Ngawi
Pengadilan Agama yang Putuskan Perceraian Baim-Paula Lakukan Pelanggaran Berat? Praktisi Hukum Elsa Syarif Berikan Tanggapan
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra, Fahmi Bachmid Sebut Polisi Bingung
Reza Gladys Masih Sibuk Cari Bukti? Fahmi Bachmid Ungkap Kejanggalan Kasus Nikita Mirzani Usai Masa Tahanan Diperpanjang 30 Hari