Kamis, 4 Juni 2026

Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra, Fahmi Bachmid Sebut Polisi Bingung

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Jumat, 2 Mei 2025 | 18:47 WIB
Kombes Ade Ary saat konferensi pers perpanjangan masa Penahanan Nikita Mirzani dan Mail  (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi )
Kombes Ade Ary saat konferensi pers perpanjangan masa Penahanan Nikita Mirzani dan Mail (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi )

SketsaNusantara.id - Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, diperpanjang lagi masa penahanannya.

Jika sebelumnya, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra masa tahanannya diperpanjang 40 hari, maka kini diputus diperpanjang lagi selama 30 hari ke depan.

Kabar ini dikonfirmasi oleh (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dapat Tambahan Masa Tahanan Lagi 30 Hari? Fahmi Bachmid Ungkap 4 Fakta Ini: Nggak Ada Perubahan

Dalam konferensi persnya pada Jumat, 2 Mei 2025, Kombes Ade Ary menyebutkan Nikita Mirzani dan Mail akan tetap ditahan hingga 1 Juni 2025.

Artinya ia akan ditahan selama 30 hari ke depan terhitung sejak 2 Mei 2025 ini.

"Terhadap tersangka dugaan tindak pidana pengancaman, pemerasan melalui media elektronik dan atau pemerasan dan atau tindak pencucian uang atas tersangka saudara IM dan Saudari NM," ujar Kombes Pol Ade Ary dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Baca Juga: Lama Tak Menjadi Drama Panas! Humas Polres Jakarta Selatan Beberkan Perkembangan Kasus Vadel Badjideh Buntut Laporan dari Nikita Mirzani

"Maka mulai hari ini tanggal 2 Mei 2025 terhadap kedua tersangka dilanjutkan penahannya pada 30 ke depan sebab masih dalam proses penyelidikan di direktorat siber Polda Metro Jaya," imbuhnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyebutkan bahwa alasan perpanjangan penahanan ini dilakukan oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya karena pihaknya masih akan melengkapi berkas perkara berdasarkan petunjuk penuntut umum.

"Saat ini pihak penyidik masih melengkapi berkas perkara, petunjuk dari jaksa penuntut umum," imbuhnya.

Baca Juga: Kabar Terbaru dari Pria yang Dijebloskan ke Penjara Oleh Nikita Mirzani! Intip Kondisi Vadel Badjideh di Balik Jeruji Besi, Perlahan Sudah Tobat?

"Dan Minggu depan penyidik akan mengirimkan kembali berkas perkara," tegasnya.

Berkas perkara yang dimaksud adalah kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang melibatkan Nikita Mirzani dan dilaporkan oleh Reza Gladys.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Intens investigasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X