Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani sendiri mempertanyakan alasan perpanjangan penahanan ini, mengingat pihaknya merasa pelapor belum memiliki bukti yang kuat.
Namun, pihak kepolisian menyatakan bahwa perpanjangan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku karena ancaman hukuman dalam kasus ini di atas sembilan tahun penjara.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Rayakan Lebaran Idul Fitri di Balik Tahanan, Nikmir Titip Pesan Ini ke Fahmi Bachmid: Dia juga...
Nikita Mirzani Bagi-bagi THR yang Diwakilkan Dua Putranya, Netizen Soroti Nominalnya: Amplopnya Tipis...
Sandy Tumiwa Pernah Rasakan Dinginnya Bui hingga Prihatin dengan Kondisi Nikita Mirzani, Sedang Sakit? Sandy: Kita Miris...
Sukses Penjarakan Nikita Mirzani, Reza Gladys Kini Tenteng Tas Seharga 20 Unit Rumah KPR di Ngawi
Skandal Makin Panas! Dari Balik Tahanan, Nikita Mirzani Serang Balik Reza Gladys Lewat Laporan Rekaman Ilegal