Kamis, 4 Juni 2026

Deretan Ucapan Duka Cita untuk Ibu Bimbim Slank, Bunda Iffet yang Meninggal Dunia, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Ungkap Rasa Kehilangan

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Minggu, 27 April 2025 | 14:35 WIB
Intip deretan public figure yang ikut mengucapkan duka cita kepada Bunda Iffet. (Instagram @iffetvecehaveceha)
Intip deretan public figure yang ikut mengucapkan duka cita kepada Bunda Iffet. (Instagram @iffetvecehaveceha)

SketsaNusantara.id- Ini deretan public figure yang mengucapkan turut berduka cita untuk Bunda Iffet.

Bunda Iffet Veceha binti Abdul Azis St Besar dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu, 26 April 2025.

Bimbim Slank sempat mengabarkan dan meminta doa untuk Bunda Iffet yang tengah dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Akhirnya Buka Suara Soal Kasus Royalti vs Ari Bias, Agnez Mo Seret Nama Melly Goeslaw dan Armand Maulana: Saya Sangat...

Namun takdir berkata lain, bahwa Bunda Iffet harus berpulang. Ia pun menghembuskan nafas terakhirnya pada usia 87 tahun.

Mengutip dari YouTube Intens Investigasi pada 27 April 2025, ada beberapa public figure yang turut mengucapkan berduka cita kepada Bunda Iffet saat meninggal dunia:

1. Pramono Anung

Baca Juga: Kapan Bunda Iffet Dimakamkan? Ini Jadwal Lengkap Prosesi dari Rumah Duka Potlot hingga Pemakaman di TPU Karet Bivak

Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang mulai menjabat sejak 20 Februari 2025 ini juga ikut memberikan ucapan belasungkawa.

"Kita kehilangan tokoh yang mempersatukan banyak kelompok di Jakarta ini," katanya.

2. Rano Karno

Baca Juga: Bunda Iffet Meninggal Dunia, Slankers Berduka: Sosok yang Membesarkan Slank hingga Menjadi Ikon Musik Tanah Air

Disusul oleh Rano Karno, "DKI Jakarta turut berduka cita atas kepergian bunda kita, seorang perempuan yang sangat luar biasa bagi generasi muda."

Sosok Rano Karno ini tak hanya dikenal sebagai pemain aktor legendaris. Saat ini ia juga menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X