Kamis, 4 Juni 2026

Fachri Albar Ditangkap Kedua Kalinya, Publik Kaget! Jejak Kelam Narkoba dalam Keluarga Ahmad Albar Kembali Terbongkar

Photo Author
Wilda Wijayanti, Sketsa Nusantara
- Rabu, 23 April 2025 | 07:19 WIB
Deretan keluarga Ahmad Albar yang terjerat narkoba.  (Instagram/ ozzy_albar)
Deretan keluarga Ahmad Albar yang terjerat narkoba. (Instagram/ ozzy_albar)

SketsaNusantara.id - Nama keluarga Ahmad Albar kembali menjadi sorotan publik setelah Fachri Albar kembali diamankan pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan ini menjadi kali kedua bagi Fachri terlibat dalam kasus serupa.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Fachri Albar di kediamannya yang berada di kawasan Jakarta Selatan, pada Minggu, 20 April 2025 sekira pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: 5 Fakta Penangkapan Fachri Albar yang Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Kronologi hingga Barang Bukti, Putra Achmad Albar Diciduk Polisi Sendirian?

Penangkapan ini menambah panjang daftar kasus narkoba yang menyeret keluarga musisi legendaris tersebut.

Kasus ini juga mengingatkan publik pada rentetan peristiwa serupa yang menimpa anggota keluarga Ahmad Albar sebelumnya, sebagaimana dirangkum SketsaNusantara.id pada Rabu, 23 April 2025. 

Pada November 2007, Ahmad Albar sendiri pernah tersandung kasus narkotika.

Baca Juga: Gak Habis Pikir! Sekolah TK di Pelalawan Riau Jadi Tempat Pesta Narkoba saat Ditinggal Libur Lebaran, 1 Pelaku Diamankan Polisi

Ia ditangkap karena diduga membiarkan seorang buronan penyimpan ekstasi menginap di apartemen miliknya di kawasan Taman Anggrek, Jakarta Barat.

Saat itu, aparat menemukan 490 butir pil ekstasi di lokasi. Ahmad Albar akhirnya dijatuhi hukuman penjara selama delapan bulan.

Tak hanya sang ayah, Fachri Albar juga pernah terjerat kasus serupa pada Februari 2018.

Baca Juga: Pernah Terjerat Narkoba hingga Masuk Penjara, Andika Mahesa Ceritakan Respons Sang Mertua dan Profesinya: Polisi?

Saat ditangkap di rumahnya di Perumahan Serenia Hills, Cirendeu, Tangerang Selatan, polisi menemukan sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolit, satu butir Calmlet, serta alat isap sabu.

Dimana dalam pemeriksaan, Fachri mengaku telah mengonsumsi ganja sejak 2015, dan mulai memakai sabu pada tahun berikutnya.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X