Sabtu, 18 Juli 2026

Fakta yang Tertunda? Beredar Chat Nikita Mirzani Lakukan Pemerasan hingga Rp15 Miliar Pada Owner Skincare ini untuk Uang Tutup Mulut

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Jumat, 7 Maret 2025 | 19:55 WIB
Nikita Mirzani diduga lakukan pemerasan hingga Rp15 Miliar (X @RCTIplus)
Nikita Mirzani diduga lakukan pemerasan hingga Rp15 Miliar (X @RCTIplus)

SketsaNusantara.id - Kasus pemerasan yang menyeret nama Nikita Mirzani masih terus bergulir. Terbaru, terkuak bukti chat pemerasan yang dilakukan ke orang lain.

Melalui unggahan di akun Instagram @viva_volthcyber, Nikita Mirzani diduga juga melakukan pemerasan kepada owner skincare yang lain.

Dalam postingannya, akun tersebut membagikan tangkapan layar chat antara Dokter Oky Pratama dengan perempuan yang diduga menjadi korban pemerasan Nikita Mirzani.

Baca Juga: Kronologi Nikita Mirzani Minta Uang Tutup Mulut Rp15 Miliar, Ancam Lapor Polisi

Awalnya Dokter Oky Pratama mengatakan kepada perempuan tersebut untuk menghubungi Nikita Mirzani dan menyebut namanya.

"Bawa nama aku, pasti dia (Nikita) mau diajak bicara," 

"Jangan banyak ngelawan kalau sama dia. Dengerin dan ikutin aja," kata Oky Pratama dalam pesan chatnya.

Oky Pratama kemudian menyarankan perempuan tersebut untuk segera menghubungi Nikita Mirzani.

Baca Juga: Beredar Chat dr Oky Pratama Minta Owner Skincare Bungkam Mulut Nikita Mirzani, Harganya Fantastis!

"Telp Nikita aja deh. Biar Nikita nggak koar-koar,"

"Yang penting dia (Nikita) diem. Bilang aja dokter oky yang nyuruh tlp," perintahnya.

Terduga korban yang merupakan owner skincare Daviena, Melvina Husyanti sempat merasa pasrah jika Nikita akan membawanya ke pihak berwajib.

"Aku pasrah dok. apapun langkahku selalu salah. Apa dia (Nikita) mau angkat telp ku?,"

"Dok please, kalo aku ada salah aku minta maaf," balas Melvina Husyanti.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram @viva_volthcyber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X