Kamis, 4 Juni 2026

Sudah Pakai Baju Oren Tapi Tetap Kena Ultimatum! Kuasa Hukum Reza Gladys Bawa Saksi Baru dalam Dugaan Kasus Pemerasan Oleh Nikita Mirzani

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Kamis, 6 Maret 2025 | 17:02 WIB
Perjuangan kuasa hukum Reza Gladys untuk membasmi kasus yang dilakukan Nikita Mirzani. (Instagram @rezagladys)
Perjuangan kuasa hukum Reza Gladys untuk membasmi kasus yang dilakukan Nikita Mirzani. (Instagram @rezagladys)

SketsaNusantara.id- Kuasa hukum Reza Gladys kembali menyambangi Polda Metro Jaya buntut dugaan kasus pemerasan.

Julianus Paulus berjuang untuk meraih keadilan untuk kliennya yang diduga menjadi korban pemerasan dan pengancaman.

Hingga kini hasilnya adalah penahanan yang dilakukan kepada Nikita Mirzani dan Mail Syahputra selaku asistennya.

Baca Juga: 3 Usaha Nikita Mirzani Diduga Loloskan Diri dari Panahanan Polisi di Kasus Reza Gladys, Ngaku Hamil Salah Satunya?

Namun proses hukum tak berhenti sampai di sana. Lantaran pihak Reza Gladys terus menambahkan ultimatum.

Kuasa hukum bahkan sudah siap untuk menambahkan saksi baru dalam rangkaian kasus dugaan pemerasan tersebut.

Hal ini dilakukan karena pihaknya ingin menuntaskan perkara yang membuat Reza Gladys menggelontorkan uang sejumlah 4 miliar dari dugaan pemerasan berjumlah 5 miliar.

Baca Juga: Berhasil Jadikan Nikita Mirzani Tersangka, Wajah Reza Gladys saat Muncul ke Publik Bikin Salfok, Netizen: Nggak Bening...

Diduga pemerasan dengan jumlah fantastis tersebut dilakukan oleh Nikita Mirzani. Dibantu oleh asistennya, Mail Syahputra.

"Penambahan saksi terhadap apa yang disampaikan oleh klien kita terkait produknya," tegas Julianus Paulus dalam YouTube Intens Investigasi pada 6 Maret 2025 ketika kuasa hukum datang ke Polda Metro Jaya pada 5 Maret 2025.

Saksi tersebut dihadirkan dalam proses hukum yang melibatkan tersangka Nikita Mirzani dan asistennya.

Baca Juga: Kasus Reza Gladys vs Nikita Mirzani Memanas! Dugaan Suap ke Polisi Terungkap, Ini Faktanya!

Dikatakan bahwa saksi itu dihadirkan untuk membuktikan dokumen perihal bisnis skincarenya tidak ditemukan masalah.

"Saksi yang kami hadirkan menerangkan bahwa dokumen terhadap klien kami itu tidak ilegal," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X