Kamis, 4 Juni 2026

Lucinta Luna Sebut Nikita Mirzani 'Wanita Amazon' hingga Yakin Nikmir Tak Bersalah: Mau Menggoreng Cerita Apa Lagi nih

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Kamis, 6 Maret 2025 | 19:26 WIB
Lucinta Luna jenguk Nikita Mirzani di Rutan polda Metro Jaya dan bawakan barang permintaan Niki. (YouTube Deddy Corbuzier)
Lucinta Luna jenguk Nikita Mirzani di Rutan polda Metro Jaya dan bawakan barang permintaan Niki. (YouTube Deddy Corbuzier)

SketsaNusantara.id - Nikita Mirzani dan Mail resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Atas kasus dan laporan dari dokter Reza Gladys, Nikmir dan asistennya ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya itu, untuk proses penyidikan, polisi akhirnya melakukan penahanan selama 20 hari ke depan untuk 2 tersangka ini.

Baca Juga: Sempat Jadi Musuh Bebuyutan! Mendengar Nikita Mirzani Ditahan Akibat Dugaan Kasus Pemerasan, Razman Arif Nasution Sampaikan Hal Ini

Sempat mengaku hamil 3 bulan, kalimat Nikita itu tak membuat dirinya tak jadi ditahan.

Tetap masuk sel tahanan, Nikita Mirzani masih terlihat happy tanpa beban seperti saat awal keluar Polda Metro Jaya.

Lucinta Luna yang kunjungi Nikmir di tahanan ungkap kondisi terbaru sang artis kontroversial di dalam sel.

Baca Juga: Edisi Besuk Nikita Mirzani di dalam Sel Tahanan! Lucinta Luna Lantang Suarakan Bahwa Sahabatnya Tidak Bersalah, Kok Bisa?

Nikmir masih terlihat biasa saja nampak tak ada beban, Lucinta Luna justru syok.

Ia mengaku kaget kalau Nikita akhirnya resmi ditahan selama 20 hari ke depan, namun Luna tak yakin akan selama itu.

"20 hari kayaknya nggak deh, yakin?" ujar Lucinta Luna, seperti dikutip SketsaNusantara.id dari YouTube KH Infotainment, 6 Maret 2025.

Baca Juga: Mengejutkan, Kuasa Hukum Reza Gladys Bocorkan 2 Orang yang Akan Menyusul Nikita Mirzani ke Jeruji Besi Imbas Dugaan Kasus Pemerasan, Siapa?

Dapat ancaman hingga 20 tahun penjara, masa tahanan awal Nikita dan Mail saat ini masih 20 hari.

Disebut Lucinta Luna kalau ia tak yakin akan bisa lama karena rekannya itu tak bersalah atas kasus ini.

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Sumber: YouTube KH Infotainment

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X