Kamis, 4 Juni 2026

Kicauan Pedas Fedi Nuril Soroti Jabatan Ganda Para Penguasa, Suguhkan Bukti Langgar UUD, Nama Erick Thohir Terseret Kacau

Photo Author
Dyla Putry R., Sketsa Nusantara
- Selasa, 4 Maret 2025 | 06:21 WIB
Fedi Nuril bahas jabatan ganda pengurus Danantara (Instagram/fedinuril)
Fedi Nuril bahas jabatan ganda pengurus Danantara (Instagram/fedinuril)

Baca Juga: Makin Memanas! Firdaus Oiwobo Tak Ingin Kalah Saing dengan Hotman Paris, Minta Dicarikan Barang Ini untuk Kalahkan Sang Pengacara

Mereka berdalih jika sudah menjadi rahasia umum jika di Indonesia bak tak ada orang yang layak menjabat selain para 'orang-orang terpilih' tersebut.

"Mana ada UU yang berlaku buat penguasa sepuluh tahun terakhir mas. Kalau buat rakyat kecil masih berlaku semua sih," tulis @Bangrudxxx.

"Emang ada ya Pejabat ngikutin UU kalo terkait dengan keperluannya?" @Dedy_gusnxxx.

"Dari awal jg hukum MK sudah dilanggar. Klo dr kepala nya aja sudha melanggar gmn bawahannya. Jadi skrg cuma bisa menyaksisakan aja," @jamalwalfxxx.

Salah seorang netizen bahkan turut menyeret nama Erick Thohir yang memborong jabatan strategis di negeri ini.

Baca Juga: Ternyata Segini Biaya Pendidikan Modeling Almira Yudhoyono di Kimmy Jayanti School, Setiap Pertemuan...

Menariknya borongan jabatan Erick Thohir ini justru berakhir dengan kekecewaan publik.

"Apa kabar nya Erick Thohir Menteri BUMN, Ketua PSSI, Ketua Pengawas Danantara, BUMN nya rugi dan KORUP, liga sepakbola nya kacau, Danantaranya?" @vicko_twitxxx.

Kemunculan Danantara di tengah kondisii ekonomi Indonesia yang mendebarkan ini memang membuat rasa pesimis di kalangan masyarakat.

Terlebih orang-orang di tubuh Danantara merupakan pemain lama yang memiliki rekam jejak negatif di kaca mata publik.

Wajar jika publik cemas terkait nasib Danantara di masa yang akana datang.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Dyla Putry R.

Sumber: X @realfedinuril

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X