Kamis, 4 Juni 2026

Kakak Nikita Mirzani Heran Razman Nasution Berharap Kasusnya Selesai Hanya dengan Meminta Maaf, Netizen: Harusnya Lebih Paham Hukum!

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Kamis, 20 Februari 2025 | 20:49 WIB
Razman Nasution vs Nikita Mirzani  (Instagram @razmannasution71, @nikitamirzanimawardi_172)
Razman Nasution vs Nikita Mirzani (Instagram @razmannasution71, @nikitamirzanimawardi_172)

SketsaNusantara.id - Kakak Nikita Mirzani, Edwin Agustinus Ray turut komentari pembekuan sumpah advokat Razman Nasution.

Seperti diketahui belum lama ini bahwa hak praktik hukum Razman Nasution dibekukan Mahkamah Agung (MA) lantaran aksinya yang membuat ricuh di ruang persidangan.

Melalui sebuah video yang diunggah oleh akun Tiktok @aksaelvano_1108, Edwin menanggapi penggalan video Razman Nasution yang berharap dapat dimaafkan oleh MA.

Baca Juga: Tanggapan Keluarga Vadel Badjideh Soal Nikita Mirzani yang Kini Berstatus Tersangka, Bagian dari Karma?

"Kalau ada dianggap penghinaan kepada lembaga peradilan, dengan minta maaf, harusnya selesai," demikian ucapan Razman Nasution dalam video tersebut.

Kakak Nikita Mirzani inipun menyoroti ucapan Razman Nasution yang mengatakan bahwa masalah tersebut bisa selesai hanya dengan meminta maaf.

"Ini seru nih. Jadi kalau kelasnya level pengacara gitu, kalo menghina pengadilan, minta maaf selesai. Tapi kalo kelasnya masyarakat biasa, menghina pengadilan bisa ditindak?," katanya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pemerasan dan Pengancaman, Netizen: Pantes Vadel Cengar Cengir...

Lebih lanjut, Edwin mengatakan bahwa seharusnya hukuman Razman Nasution lebih dari itu, mengingat profesinya yang berkecimpung di bidang hukum.

"Bukannya harusnya hukumannya lebih berat ya? Karena yang pengacara kan ilmunya lebih luas, lebih tinggi dari orang biasa,"

"Jadi harusnya malah yang level pengacara ini yang lebih paham hukum harusnya tidak mendeskreditkan sebuah lembaga peradilan," imbuhnya.

Baca Juga: Gebrakan Baru Nikita Mirzani! Terancam Bui Selama 20 Tahun dengan Asisten Insial IM, Pihak Kepolisian Beberkan Ketentuan Hukum yang Sudah Dilanggar

Banyak netizen yang setuju dan satu suara dengan pendapat Edwin ini.

"benar bang edwin," komentar netizen.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X