Minggu, 19 Juli 2026

Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pemerasan dan Pengancaman, Netizen: Pantes Vadel Cengar Cengir...

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Kamis, 20 Februari 2025 | 19:10 WIB
Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka pemerasan (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka pemerasan (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

SketsaNusantara.id – Kebahagiaan Nikita Mirzani tampaknya tak berlangsung lama. Setelah sebelumnya puas melihat seterunya, Vadel Badjideh, ditetapkan sebagai tersangka, kini dirinya justru mengalami nasib serupa dalam kasus berbeda.

Polda Metro Jaya resmi menetapkan Nikita Mirzani bersama rekannya yang berinisial IM sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan pengancaman.

Kasus ini dilaporkan oleh seorang dokter sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys, pada Desember 2024 lalu.

Baca Juga: Gebrakan Baru Nikita Mirzani! Terancam Bui Selama 20 Tahun dengan Asisten Insial IM, Pihak Kepolisian Beberkan Ketentuan Hukum yang Sudah Dilanggar

Menurut laporan Reza Gladys, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, diduga melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap dirinya.

Ia mengaku bahwa Nikita merugikan produk kecantikannya dengan menyebut nama dan produknya dalam siaran langsung di TikTok. Akibat tekanan tersebut, Reza mengaku harus mentransfer uang sebesar Rp 2 miliar ke rekening Nikita Mirzani.

Laporan Reza diperkuat dengan sejumlah bukti, termasuk flashdisk berisi rekaman, tangkapan layar percakapan, bukti transfer, serta dokumen pembayaran lainnya.

Baca Juga: 6 Fakta Penetapan Tersangka Nikita Mirzani Atas Kasus Dugaan Pemerasan dan Pengancaman, Terancam Pasal Berlapis hingga Hukuman 20 Tahun Penjara

Berdasarkan bukti-bukti tersebut, pihak kepolisian akhirnya meningkatkan status Nikita Mirzani menjadi tersangka.

Pada Kamis, 20 Februari 2025, Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan pekerjaan. Pihak kuasa hukumnya meminta agar pemanggilan ditunda serta mengkaji ulang kasus yang menjeratnya.

Kombes Ade Ary Syam selaku Humas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Biodata Profil Lintang Fajar, Cowok Tampan yang Sering Dikira Pacar Baru Lolly Anak Nikita Mirzani, Pekerjaannya Masyaallah Banget

"Benar, Siber Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam proses penyelidikan, yakni saudari NM dan saudara IM," ujar Kombes Ade Ary Syam, dilansir SketsaNusantara.id dari Instagram @rumpigosiip.

Pihak kepolisian pun berencana melakukan pemanggilan ulang pekan depan untuk mendalami kasus tersebut lebih lanjut. Jika Nikita kembali mangkir, bukan tidak mungkin upaya hukum yang lebih tegas akan dilakukan.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram @rumpi_gosip

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X