SketsaNusantara.id- Nikita Mirzani dan asisten pribadinya terancam masuk dalam bui karena diduga melanggar hukum.
Hal ini dibenarkan tim kepolisian Polda Metro Jaya usai terkumpulnya beberapa barang bukti dari hasil gelar perkara.
Nikita Mirzani bersama asisten yang dikenal dengan inisial IM ini akan menjalani proses hukum sesuai aturan.
Diketahui bahwa Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam dalam Instagram @rumpi_gosip pada 20 Februari 2025 membuat klarifikasi.
Bahwa Nikita Mirzani dengan IM diduga melanggar beberapa ketentuan hukum sesuai dengan laporan.
Kasus ini bermula ketika Reza Gladys, seorang dokter kecantikan dan pengusaha melaporkan Nikita dan asistennya ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024.
Ternyata kepolisian membongkar beberapa dugaan kasus yang membelenggu Nikita Mirzani dan seorang asisten.
"Pengancaman kemudian pemerasan melalui media elektronik," ungkap kepolisian.
Tak berhenti sampai di situ saja, ia diduga melakukan aksi pencucian uang yang tentu melanggar hukum.
Seluruh bukti di atas dinyatakan telah terkumpul. Sekaligus dilakukan proses penyelidikan oleh tim penyidik.
Salah satunya dengan gelar perkara yang membuktikan adanya dugaan pelanggaran hukum di atas.
Artikel Terkait
Mahkamah Agung Soal Aksi Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo di Sidang PN Jakarta Utara: Laporkan ke Penegak Hukum!
Dokter Kamelia Bucin! Kuasa Hukum Ammar Zoni Ungkap Janji Kliennya Terhadap Sang Dokter
Laura Meizani Akhirnya Sadar? Ungkapan Isi Hati Lolly Usai Bertemu Nikita Mirzani! Netizen Sebut Masih Canggung...
Spill Tempat-Tempat yang Biasa Dikunjungi Lolly, Nikita Mirzani Digruduk Netizen: Ngapain Sih Dikasih Tau...
Nikita Mirzani Rasakan Bahagia Bertubi-tubi, Vadel Badjideh Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Lolly Kembali ke Pelukan Sang Ibu
Vadel Badjideh Masuk Penjara, Laura Meizani atau Lolly Diduga Sudah Punya Gandengan Baru! Nikita Mirzani Merestui?