Karena itu, Nikita Mirzani dan asisten yang bernisial IM itu dijerat oleh pasal berlapis. Hal itu membuat mereka terancam dipenjara selama 20 tahun.
Kabar ini langsung menuai beragam komentar netizen di sosial media. Mereka dengan tegas mengatakan bahwa kasus ini harus dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Yang salah tetap salah, tidak ada istilah kebal hukum," tulis @kupastuntas.ind.
"Jangan biarkan yang bersalah dibebaskan tetap tegak lurus untuk jalur hukum, karena bukti sudah nyata," tegas @hkb.en.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Mahkamah Agung Soal Aksi Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo di Sidang PN Jakarta Utara: Laporkan ke Penegak Hukum!
Dokter Kamelia Bucin! Kuasa Hukum Ammar Zoni Ungkap Janji Kliennya Terhadap Sang Dokter
Laura Meizani Akhirnya Sadar? Ungkapan Isi Hati Lolly Usai Bertemu Nikita Mirzani! Netizen Sebut Masih Canggung...
Spill Tempat-Tempat yang Biasa Dikunjungi Lolly, Nikita Mirzani Digruduk Netizen: Ngapain Sih Dikasih Tau...
Nikita Mirzani Rasakan Bahagia Bertubi-tubi, Vadel Badjideh Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Lolly Kembali ke Pelukan Sang Ibu
Vadel Badjideh Masuk Penjara, Laura Meizani atau Lolly Diduga Sudah Punya Gandengan Baru! Nikita Mirzani Merestui?