ADK ditangkap sehari sebelum Fariz RM diduga sebagai pemasok barang haram yang dipesan sang musisi. Kedunya kini ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat perbuatannya, Fariz RM dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Ngaku Jadi Mantan Pecandu, Epy Kusnandar Bersyukur dan Berterima Kasih Usai Jalani Rehabilitasi Atas Kasus Narkoba
Profil Biodata Reza Artamevia Ibu Aaliyah Massaid yang 2 Kali Terjerat Masalah Narkoba hingga Dugaan Penipuan Berlian
Terpidana Mati Kasus Penyelundupan Narkoba Mary Jane Veloso Akhirnya Akan Dipulangkan ke Filipina, Berikut Syarat dari Indonesia
Siapakah Mary Jane Veloso? Ini Perjalanan Hidup Terpidana Mati Kasus Narkoba Asal Filipina yang Dibebaskan Setelah 14 Tahun Ditahan di Indonesia
Lucinta Luna Shock Berat! Isa Zega Diduga Jadi Sosok di Balik Penangkapannya pada Kasus Narkoba 2020