Kali kedua terjerat kasus narkoba, Faris RM berurusan dengan hukum hingga dijatuhi hukuman delapan bulan penjara.
3. Penangkapan Ketiga (2015)
Tak kapok, Fariz RM kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba pada 6 Januari 2015.
Ayah tiga anak itu ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan dengan sejumlah barang bukti berupa satu paket heroin, satu paket sabu, ganja dan alat hisap.
Dalam kasus ketiganya, pengadilan memutuskan Fariz RM untuk menjalani rehabilitasi dan ditahan selama 8 bulan.
4. Penangkapan Keempat (2018)
Seolah tak bisa lepas dari narkoba, Fariz RM lagi-lagi ditangkap polisi pada 24 Agustus 2018.
Musisi yang masih punya hubungan saudara dengan penyanyi Sherina Munaf itu kembali ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua paket plastik klip yang berisi sabu, sembilan butir Alprazolam dan dua butir Dumolid, serta alat isap sabu.
Kasus ini menambah catatan panjang keterlibatan Fariz dalam penyalahgunaan narkoba yang divonis 7 bulan penjara.
5. Penangkapan Kelima (2025)
Terbaru, Fariz RM kembali ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba pada 18 Februari 2025. Hasil pemeriksaan tes urine menunjukkan bahwa Fariz RM positif mengonsumsi narkoba.
Dalam konferensi pers, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan bahwa Fariz ditangkap bersama mantan sopirnya, ADK, di lokasi berbeda.
Artikel Terkait
Ngaku Jadi Mantan Pecandu, Epy Kusnandar Bersyukur dan Berterima Kasih Usai Jalani Rehabilitasi Atas Kasus Narkoba
Profil Biodata Reza Artamevia Ibu Aaliyah Massaid yang 2 Kali Terjerat Masalah Narkoba hingga Dugaan Penipuan Berlian
Terpidana Mati Kasus Penyelundupan Narkoba Mary Jane Veloso Akhirnya Akan Dipulangkan ke Filipina, Berikut Syarat dari Indonesia
Siapakah Mary Jane Veloso? Ini Perjalanan Hidup Terpidana Mati Kasus Narkoba Asal Filipina yang Dibebaskan Setelah 14 Tahun Ditahan di Indonesia
Lucinta Luna Shock Berat! Isa Zega Diduga Jadi Sosok di Balik Penangkapannya pada Kasus Narkoba 2020