SketsaNusantara.id - Baru-baru ini Saaih Halilintar ramai jadi perbincangan publik di media sosial. Hal itu berawal dari niat baiknya memberikan makan untuk kucing liar, namun malah mendapat protes dari netizen.
Dalam video yang beredar di Instagram, tampak adik Atta Halilintar itu memesan satu porsi ayam goreng yang dibagikan untuk kucing yang duduk di sampingnya.
Putra keenam Geni Faruk dari Gen Halilintar ini ramai jadi sorotan karena langsung meletakkan ayam goreng ke lantai untuk makanan kucing langsung menggunakan piring dari warung.
Perbuatannya menuai protes beberapa warganet karena piring kaca itu seharusnya digunakan untuk alat makan manusia bukan untuk kucing.
Sebagian netizen mengkritik tindakan tersebut sebagai tidak higienis dan kurang menghormati penggunaan peralatan makan yang disediakan di warung.
Beberapa netizen lainnya tak mempermasalahkan hal ini karena pada dasarnya piring bisa dibersihkan dan dicuci bersih apalagi liur kucing juga tidak bersifat najis.
Baca Juga: Atta Halilintar Sebut 2024 Tahun Pembelajaran, Intip Harapan Sang Youtuber di Tahun 2025, Nambah Momongan?
Perbincangan makin menarik terkait pada pembahasan soal air liur kucing atau piring bekas jilatan kucing yang dinilai tidak najis dan masih bersifat suci dalam pandangan Islam, benarkah demikian?
Dilansir SketsaNusantara.id dari situs Kementerian Agama atau Kemenag RI, kucing termasuk air liurnya dalam pandangan Islam dianggap memang tidak bersifat najis.
Mayoritas ulama sepakat menyatakan bahwa air liur kucing tidak najis yang merujuk pada hadits Nabi Muhammad SAW sebagaimana diriwayatkan oleh Ummu Qais binti Mihsan.
Dalam hadits tersebut, Nabi Muhammad SAW pernah membiarkan seekor kucing minum dari wadah air wudhu yang beliau gunakan.
Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW tidak menganggap kucing termasuk air liurnya sebagai sesuatu yang najis.