Dengan demikian, meskipun mengumandangkan adzan saat memasuki rumah baru tidak secara khusus disyariatkan dalam Islam, hal itu dapat dianggap sebagai bentuk dzikir dan upaya mengusir gangguan setan.
Namun, sebaiknya praktik tersebut tidak dijadikan sebagai ritual wajib karena tidak ada dasar yang jelas dan hukumnya sunnah. Meski dilakukan tak berdosa dan jika dilakukan akan menambah pahala dan membawa kebaikan bagi pemilik rumah.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!