Kasus Tom Lembong, yang baru ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2024, terkait pemberian izin impor gula, masih terus berlanjut.
Kejaksaan Agung juga telah menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus ini, yang mencakup sejumlah direktur dari berbagai perusahaan terkait impor gula.
Kasus ini sempat menjadi sorotan dan sempat mendapat pembelaan dari beberapa pengamat politik dan mempertanyakan soal penetapan tersangka.
Tom Lembong dinilai melakukan kesalahan dalam penerapan kebijakan soal impor gula pada saat menjabat jadi Menteri Perdagangan di era Jokowi dan juga belum ada bukti aliran dana 400 M yang masuk ke rekening Tom Lembong sendiri.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!