SketsaNusantara.id- Firdaus Oibowo dikeluarkan dari KAI atau Kongres Advokat Indonesia buntut aksinya yang dinilai memalukan.
Ada beberapa hal yang dipertimbangkan oleh pihak KAI. Akhirnya memutuskan tindakan tegas tersebut.
Sebagaimana yang telah tersebar di media sosial. Bahwa Firdaus Oibowo sempat naik ke meja sidang.
Saat itu sedang terjadi kisruh dalam sidang Hotman Paris Hutapea melawan Razman Arif Nasution.
Aksi pada Kamis, 6 Februari 2025 ini mengundang banyak atensi. Apalagi sosok Firdaus Oibowo terekam sempat naik ke atas meja persidangan ketika kisruh terjadi.
Karena itu, melansir dari YouTube Cumicumi pada 10 Februari 2025 KAI mempertimbangkan nama Firdaus Oibowo untuk diberikan tindakan tegas. Salah satunya mengusulkan kepada Pengadilan Tinggi.
Adapun Pengadilan Tinggi Banten merupakan tempat ketika sumpah advokat Firdaus Oibowo disematkan.
Namun kini Pengadilan Tinggi Banten didesak oleh KAI untuk melepas izin praktek sumpah advokat Firdaus.
Pencabutan izin praktek itu juga harus bersifat permanen. Adapun beberapa pertimbangan KAI kepada keputusan tersebut.
Salah satunya adalah khawatir jika Firdaus Oibowo mengulangi perbuatan serupa jika masih mengantongi izin.
Adapun dirinya telah mencoreng nama baik atau citra profesi advokat. Tindakan itu dinilai tidak menghormati pengadilan.