news

Firdaus Oibowo Ditindak Tegas, KAI Minta Pengadilan Tinggi untuk Lakukan Ini, Endingnya Bakal Dipecat Atau Mengundurkan Diri?

Senin, 10 Februari 2025 | 18:31 WIB
Begini tindakan dari Kongres Advokat Indonesia atau KAI terhadap Firdaus Oibowo. (Instagram @m.firdausoiwobo_sh)

SketsaNusantara.id- Firdaus Oibowo ditindak tegas oleh Kongres Advokat Indonesia atau KAI.

Belakangan ini dirinya menjadi sorotan usai mengawal perkara Hotman Paris Hutapea melawan Razman Arif Nasution.

Bagaimana tidak, ketika di ruang sidang, dirinya melakukan aksi naik ke atas meja ketika sedang terjadi ricuh pada Kamis, 6 Februari 2025.

Baca Juga: Dipecat Kongres Advokat Indonesia, Firdaus Oiwobo Mengaku Ditawari Bergabung oleh 7 Organisasi hingga akan Diberi Jabatan Tinggi

Kemudian dirinya mendapatkan tindakan tegas dari KAI. Pihak KAI meminta agar Pengadilan Tinggi tempat Firdaus Oibowo mengambil sumpah untuk mencabut izin prakteknya.

Diketahui bahwa pengambilan sumpah untuk izin praktek sebagai advokat itu pernah dilakukan di Pengadilan Tinggi Banten.

"Karena saudara Firdaus ini diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Banten, maka Kongres Advokat Indonesia mengusulkan ke Ketua Pengadilan Tinggi Banten untuk mencabut berita acara sumpahnya," kata pengacara Petrus Bala Pattyona dari YouTube Intens Investigasi pada 10 Februari 2025.

Baca Juga: Tak Puas Firdaus Oiwobo Dipecat Organisasi Advokat KAI, Hotman Paris Minta Mahkamah Agung Turun Tangan

Ketika ditanya tentang pengakuan Firdaus Oibowo tentang dirinya yang mengundurkan diri dari KAI.

Pengacara Petrus Bala Pattyona menegaskan bahwa dirinya tidak mengundurkan diri secara murni.

Melainkan hengkang dari KAI usai dilayangkan keputusan pemecatan Firdaus Oibowo tersebut. Barulah dirinya menyatakan mundur.

Baca Juga: Naik ke Meja hingga Bikin Sidang Hotman Paris-Razman Nasution Ricuh, Organisasi Advokat KAI Pecat Firdaus Oiwobo

"Karena dia tidak pernah mengajukan permohonan pengunduran diri dari Kongres Advokat Indonesia," imbuh Petrus.

Aksinya ketika naik ke atas meja ruang sidang menjadi sorotan publik. Apalagi dinilai tidak etis dalam dunia persidangan Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini