"Tapi ternyata setelah saya menjalankan pernikahan siri, perjanjian sebelumnya tidak dilakukan, saya tidak dikasih uang," sambungnya.
"Kalau saya menagih janjinya, marah-marah dan mengadu ke agensi, kemudian agensi menegur saya," lanjut perempuan tersebut.
Sosok perempuan yang mengaku mejadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO ini akhirnya menangis.
Ia meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia. Terutama Presiden Prabowo hingga Bupati Indramayu.
Karena ia mengaku tidak bisa pulang. Jika menyampaikan keinginannya untuk pulang, pria asal China itu langsung menyuruhnya untuk menyerahkan uang sebanyak 65 juta.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!