SketsaNusantara.id - Pada Kamis 6 Februari 2025, sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution berakhir ricuh.
Pada sidang yang menghadirkan Razman Nasution sebagai terdakwa atas kasus pencemaran nama baik tersebut berakhir ricuh.
Sidang yang menghadirkan Hotman Paris sebagi saksi akhirnya ricuh sebab Razman dan kuasa hukumnya mengamuk di ruang sidang.
Razman dan kuasa hukumnya mengamuk sebab mereka menolak jika sidang dilakukan tertutup untuk umum.
Persidangan yang dilaporkan sendiri oleh Hotman Paris dengan terdakwa Razman Nasution dan kini agendanya menghadirkan Hotman Paris ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta.
Namun akhirnya sidang tersebut berakhir ricuh sesaat setelah hakim meminta agar supaya persidangan dilakukan secara tertutup.
Alasan dari Pengadilan Negeri Jakarta hendak melakukan pengadilan secara tertutup sebab menuurimereja persidangan mengandung materi kesusilaan.
Namun hal itu membuat Razman dan kuasa hukumnya mengamuk sebab ia menolah jika sidang dilakukan sebar tertutup.
Bahkan salah satu kuasa hukum Razman sampai melakukan aksi tak menyenangkan sebab ia naik meja.
Sebab situasi yang tak kondusif maka akhirnya majelis hakim menghentikan jalannya sidang.
Pihak PN Jakarta mengumumkan sidang akan diselenggarakan lagi pada 2 pekan mendatang.