Keinginannya membela pihak yang tertindas membuatnya memutuskan untuk memilih studi di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Ia bahkan meraih gelar magister dan doktoralnya di kampus yang sama sambil menekuni profesinya sebagai pengacara.
Ketegasannya juga terlihat saat ia dilantik menjadi Ketua KPK. Dengan tegas ia mengungkapkan dirinya tidak akan pandang bulu.
“Jangankan pejabat tinggi, saudara saya saja bila terbukti korupsi akan saya gantung,” begitu kira-kira pernyataan Abraham Samad.
Sebelum menjabat sebagai Ketua KPK, pria kelahiran 27 November 1966 ini pernah mendaftar sebagai calon DPD dan Komisi Yudisial.
Sayangnya, keduanya gagal hingga akhirnya bapak 2 anak ini memutuskan untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK.
Pencalonannya sebagai pimpinan KPK tersebut bukanlah kali pertama, ia rupanya pernah mendaftar sebanyak 2 kali namun baru terpilih pada kali ketiga.
Kendati menorehkan sejumlah prestasi, namun Abraham Samad harus mengakhiri masa jabatannya lebih cepat.
Presiden Joko Widodo kala itu memutuskan untuk menberhentikannya usai ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen.
Kendati demikian, kasus tersebut berakhir deponir setelah Jaksa Agung menyatakan perkara tersebut sudah ditutup pada 2016 lalu.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!