Hal tersebut menjadi perbincangan hangat warganet hingga pelaku dibilang memiliki kelainan atau gangguan jiwa.
"Kelainan ini orang, masa nyuri BH sama CD warga terus dibalikin lagi, gak jelas, kalo aku ya tak buang beli yang baru," komentar salah satu warganet.
"Kok njijiki ya, malinge yo gak dilaporkan ke polisi, gak yakin bakal kapok, nanti kalo kumat nyolong CD lagi, punya gangguan jiwa kudune direhab," imbuh warganet lainnya.
Aksi pencurian celana dalam seperti ini juga pernah mendapat atensi dari berbagai pihak. Biasanya maling pakaian dalam akan dilakukan rehabilitasi atau bahkan dipidana apabila menimbulkan kerugian dan dinilai meresahkan warga.
Beberapa ahli kesehatan dan psikolog menyebut pelaku yang nekat melakukan pencurian pakaian dalam biasanya memiliki kelainan seksual atau gangguan kejiwaan.
Mengutip dari situs Lembaga Mahasiswa UGM, seorang pria yang terobsesi dengan benda seperti celana dalam dan bra milik wanita biasanya disebut dengan fetisisme dalam dunia psikologi.
Fetisisme merupakan salah satu kelainan yang tergolong dalam gangguan kejiwaan di mana seseorang terobsesi menggunakan objek sebagai pelampiasan fantasi untuk meluapkan hasrat seksualnya.
Berdasarkan refrerensi yang ada, kelainan atau gangguan kejiwaan ini biasanya banyak ditemukan pada pria dan sangat jarang terjadi pada wanita.
Gangguan kejiwaan ini bisa disembuhkan melalui terapi atau pengobatan khusus sesuai dengan hasil pemeriksaan lebih lanjut disertai dengan kemauan individu terkait untuk sembuh dari kelainannya itu.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini