SketsaNusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja merilis Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Raffi Ahmad.
Artis yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden ini diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp1 triliun.
Kekayaan Raffi Ahmad tersebut terdiri dari tanah bangunan, kendaraan hingga surat-surat berharga.
Berdasarkan LHKPN KPK tersebut, Raffi Ahmad diketahui memiliki 12 kendaraan roda empat dari berbagai merek.
Kekayaan Raffi Ahmad dalam bentuk mobil sebesar Rp51.239.000.000.
Jika ditambahkan dengan aset berbentuk motor, total kekayaan Raffi Ahmad dalam bentuk kendaraan mencapai Rp55.144.500.000.
Menariknya, dari 12 kendaraan roda empat yang dilaporkan Raffi Ahmad dalam LHKPN-nya tersebut, terdapat 1 mobil yang harganya hanya puluhan juta saja.
Jika dibandingkan, harga mobil BMW 318 tahun 1990 milik Raffi Ahmad seharga Rp90 juta terpaut jauh dengan harga mobil lainnya.
Rata-rata mobil suami Nagita Slavina tersebut berada di angka ratusan hingga miliaran rupiah.
Sementara itu, mobil termahal yang dimiliki Raffi Ahmad dalam LHKPN-nya tersebut yakni Rolls Royce Phantom tahun 2022 dan Ferrari F8 Spider tahun 2022 yang masing-masing seharga Rp14 miliar.