SketsaNusantara.id - Nasib pilu dialami bocah perempuan usia 10 tahun berinisial NN.
Bocah asal Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumut ini mengalami penyiksaan oleh keluarganya.
NN diduga disiksa oleh keluarga dari pihak ayahnya, yakni kakek, nenek, paman, dan tantenya.
Sementara itu, kedua orang tua NN diketahui telah lama bercerai dan pergi merantau ke luar Nias.
Ia pun tinggal bersama keluarga dari pihak ayahnya.
Penyiksaan diduga telah dilakukan bertahun-tahun, hingga membuat NN mengalami kecacatan pada kedua kakinya.
Baca Juga: Fix Mualaf, Begini Tanggapan Istri Richard Lee Soal Suami Pindah Agama: Asal Jangan...
Selain disiksa, NN juga diperlakukan tidak manusiawi karena kerap tidur di kandang hewan.
Peristiwa ini sendiri terungkap setelah korban kabur dari rumah karena tidak tahan disiksa oleh keluarganya sendiri.
Korban yang kabur, ditemukan warga di tengah jalan, lalu menceritakan penyiksaan yang dialaminya hingga viral di media sosial.
Disebutkan bahwa mulanya, hanya satu kaki yang dipatahkan oleh paman dan tantenya.
Namun karena masih terlalu kecil, NN pun belum bisa menceritakan penyiksaan yang dialaminya.