news

Ini Daftar Buruk Raffi Ahmad, LBH QISTH Desak Presiden Prabowo Subianto Berhentikan Raffi Ahmad Sebagai Utusan Khusus Presiden

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB
Raffi Ahmad saat dilantik sebagai utusan khusus presiden (Instagram @raffinagita777)

"Dan kalau di mobil dikawal itu tidak ada isinya maka berdasarkan hukum itu melanggar karena untuk apa Patwal mengawal mobil yang tak ada isinya," tambahnya lagi.

Baca Juga: Polisi Tegaskan Patwal Mobil RI 36 Raffi Ahmad Tak Arogan dan Bakal Bertugas seperti Biasanya

Namun jika ternyata ada Raffi Ahmad di dalamnya, menurut Kurnia Saleh itu lebih menjadi persoalan lagi sebab hal itu menandakan bahwa Raffi Ahmad berhasil melakukan pertunjukan tak bermoral yang dipertontonkan kepada rakyat.

Kesalahan Raffi Ahmad yang ketiga menurut direktur LBH QISTH ini adalah Raffi Ahmad merupakan orang yang belum bisa menempatkan dirinya sebagai pribadi dan pejabat publik.

Dimana Raffi Ahmad membuat sebuah konten di akun youtube pribadinya, melakukan flexing menunjukkan mobil barunya, namun dibalik itu terlihat didepannya ada patwal yang secara nyata sengaja diperlihatkan.

Baca Juga: Bertemu 15 Menit, Raffi Ahmad Ditanyai Sufmi Dasco Ahmad soal Mobil RI 36 yang Viral

Artinya saat itu Patwal sedang mengawal Raffi Ahmad sebagai artis bukan sebagai utusan khusus presiden.

Apa yang dilakukan oleh Raffi Ahmad dianggap sebagai mencampur adukkan kepentingan pribadinya dengan tugasnya sebagai pejabat pemerintah dengan menggunakan fasilitas negara.

Untuk itu melalui LBH QISTH, pihaknya mendesak agar Presiden Prabowo Subianto melakukan pemberhentian kepada Raffi Ahmad sebab jika diteruskan maka Raffi Ahmad yang merupakan publik figur akan menjadi tuntunan bagi masyarakat untuk bersikap arogan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

 

Halaman:

Tags

Terkini