SketsaNusantara.id - Mira Hayati, resmi ditahan Polda Sulawesi Selatan setelah terbukti mengedarkan skincare berbahaya di Makassar.
Mira ditangkap bersama suaminya Fenny Frans Mustadir Dg Sila dan pemiliki sekincare Raja Glow, Agus Salim.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran skincare berbahaya sejak November 2024 silam.
Nama Mira Hayati pertama kali dikenal publik usai pamer emas dari Arab Saudi seberat 1 kilogram pada 2023.
Lantas, siapa sosok Mira Hayati? berikut rangkuman SketsaNusantara.id.
Mira Hayati sebelumnya dikenal sebagai biduan dangdut asal Makassar, Sulsel.
Wanita berusia 30 tahun itu mendirikan perusahaan kosmetik MH Whitening Skin pada 9 Juli 2020.
Baca Juga: BRI Salurkan Rp184,98 Triliun KUR untuk 4 Juta UMKM, Jaga NPL di Level 2 Persen pada 2024
Sejak pendirian, Mira sudah memiliki 20.000 reseller di seluruh Indonesia.
MH Whitening Skin disebut memiliki stockist di beberapa wilayah Sulawesi, Sumatera dan Kalimantan.
Ia sempat mengklaim produk skincarenya sudah merambah sampai pasar internasional seperti Arab Saudi, Dubai, Malaysia, hingga Taiwan.
Sebelumnya, perempuan berjuluk 'Ratu Emas' itu kerap tampil mewah di setiap acara dengan memakai perhiasan emas.